BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota meminta masyarakat untuk tidak berjualan atau menyalakan petasan. Tak main-main, polisi akan menindak langsung pedagang bila ditemukan menjual petasan.
"Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Tak cuma pedagang, pihaknya juga akan menindak langsung masyarakat yang menyalakan petasan di Kota Bogor.
"Yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa," kata Bismo.