Ingat! Polisi Bakal Tangkap Pemain dan Penjual Petasan di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi petasan dilarang di kota Bogor (freepik)

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota meminta masyarakat untuk tidak berjualan atau menyalakan petasan. Tak main-main, polisi akan menindak langsung pedagang bila ditemukan menjual petasan.

"Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Tak cuma pedagang, pihaknya juga akan menindak langsung masyarakat yang menyalakan petasan di Kota Bogor.

"Yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa," kata Bismo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
6 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal