BOGOR, iNews.id - Sistem satu arah atau one way di Puncak Bogor akan kembali diterapkan hari ini, Kamis (5/5/2022). Pengendara yang berencana melintas di jalur tersebut agar memerhatikan waktu berlakunya.
Sistem one way berlaku dari arah Puncak menuju Jakarta, dan sebaliknya dari Jakarta menuju Puncak.
"Kami akan memberlakukan one way ke arah Puncak dari mulai persiapan pukul 06.30 WIB, sehingga pukul 07.00 WIB kami sudah bisa memberlakukan one way arah Puncak," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (5/5/2022) dini hari.
Untuk arah sebaliknya, yakni Puncak menuju Jakarta akan berlaku one way mulai pukul 13.00 WIB.
"Untuk (one way) menuju Jakarta kami sudah merencanakan. Prediksi sesuai dengan arus kegiatan one way menuju arah Jakarta itu sekitar pukul 13.00 WIB hingga arus dari atas habis terkuras," kata Iman.
Iman mengimbau pengendara yang akan melintasi Jalur Puncak untuk memastikan kesehatan fisik, dan kendaraan dalam kondisi prima. Tak lupa dia berpesan agar mematuhi arahan dari petugas di jalan.
"Ini semata-mata untuk kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan kita semuanya," ujarnya.