Ini Perincian Pembatasan Jam Operasional Sektor Pariwisata Jakarta dalam PPKM Mikro

Dominique Hilvy Febriani
Tempat wisata di Jakarta dibatasi jam operasionalnya selama PPKM mikro. (Foto: Okezone)

4. Meeting room, seminar, workshop 08.00-21.00 WIB.

5. Taman rekreasi (Ancol, TMII, dll) 05.00-21.00 WIB (akses hotel 24 jam).

6. Museum, galeri 08.00-16.00 WIB.

7. Wisata tirta (olahraga dan rekreasi air) 06.00-17.00 WIB.

8. Pusat kesegaran jasmani 06.00-21.00 WIB.

9. Akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan di hotel dan gedung pertemuan yang sudah memiliki izin penyelenggaraan 06.00-17.00 WIB.

10. Bioskop, bowling, billiard 11.00-21.00 WIB.

11. Waterpark, gelanggang renang 06.00-18.00 WIB.

12. Area permainan anak 10.00-21.00 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun

Megapolitan
5 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Kota yang Wajib Dicoba Saat Macet Total, Nomor 2 Jarang Diketahui!

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Megapolitan
7 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal