Ini Protokol Lengkap Masa Transisi PSBB Jakarta, dari Masjid hingga Mal

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id).

Prasarana Olahraga Outdoor (GOR, Stadion, dll).
- Jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas olahraga.
- Tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan penonton

Klinik Kecantikan
- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
- Wajib menggunakan masker bagi tamu dan pegawai klinik dan sarung tangan bagi pegawai klinik
- Wajib melakukan penyemprotan disinfektan seluruh peralatan setelah dipakai satu (1) tamu.

Fasilitas olahraga outdoor, Taman & RPTRA:
- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas
- Pengunjung/tamu hanya diperuntukkan bagi warga setempat.
- Tidak diperbolehkan bagi anak usia 0-9 tahun, ibu hamil, dan lansia.
- Tidak berkerumun lebih dari 5 orang

Perindustrian
- Jumlah karyawan maksimal 50% dari kapasitas.
- Wajib memiliki klinik/RS rujukan.

Museum
- Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas.
- Dibuka selama jam normal.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Health
25 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
25 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
25 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
25 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal