Ini Protokol Lengkap Masa Transisi PSBB Jakarta, dari Masjid hingga Mal

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kendati demikian Juni ini dinyatakan sebagai masa transisi menuju kehidupan yang aman, sehat dan produktif dari Covid-19.

Anies menuturkan, penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai terkendali. Berdasarkan angka penularan atau effective reproduction number (Rt), pada Rabu (3/6/2020) kemarin sudah di angka 0,99. Angka ini menunjukkan sudah tidak ada penularan atau penularan telah terkendali.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies menuturkan, Jakarta melakukan masa transisi menuju kota yang aman, sehat, dan bebas dari Covid-19. Selain itu, mayarakatnya bisa berkegiatan sosial dan ekonomi.

Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali sejumlah tempat yang ditutup pada masa PSBB sebelumnya. Namun pembukaan kembali tempat-tempat ini harus diikuti dengan protokol ketat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
17 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal