JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kendati demikian Juni ini dinyatakan sebagai masa transisi menuju kehidupan yang aman, sehat dan produktif dari Covid-19.
Anies menuturkan, penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai terkendali. Berdasarkan angka penularan atau effective reproduction number (Rt), pada Rabu (3/6/2020) kemarin sudah di angka 0,99. Angka ini menunjukkan sudah tidak ada penularan atau penularan telah terkendali.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menuturkan, Jakarta melakukan masa transisi menuju kota yang aman, sehat, dan bebas dari Covid-19. Selain itu, mayarakatnya bisa berkegiatan sosial dan ekonomi.
Terkait hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk membuka kembali sejumlah tempat yang ditutup pada masa PSBB sebelumnya. Namun pembukaan kembali tempat-tempat ini harus diikuti dengan protokol ketat.