Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi Jalan Medan Merdeka Barat termasuk ruas bebas atribut parpol. (foto: MPI)

“Nah, nanti dari Kesbang mungkin yang bisa, ya kan di Kesbang itu kan ada pembinaan partai politik ya. Salah satunya mungkin ke partai politiknya, ada sanksi-sanksinya semacam peringatanlah,” ungkapnya.

“Jadi ada catatan tersendiri mungkin. Mungkin Kesbang nanti yang bisa menginikan deh. Kalau kami kan hanya penindakan. Kalau seandainya ada yang maksa, ya udah kita tertibkan. Anggota kita turunkan untuk menurunkan bendera-bendera dan diamankan ke kantor kecamatan,” sambung dia.

Daftar 15 zona putih bebas atribut partai politik:

 1. Jalan Medan Merdeka Barat

 2. Jalan Medan Merdeka Timur

 3. Jalan Medan Merdeka Selatan

 4. ⁠Jalan Medan Merdeka Utara

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pemerintah Ancam Sanksi Pedagang Nakal yang Getok Harga Daging jelang Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Megapolitan
1 bulan lalu

Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal