Jadi Korban Penganiayaan, Warga Tangerang Malah Dipidana 

Nandha Aprilianti
Seorang warga mengaku dipidana padahal merasa menjadi korban penganiayaan (Foto : Istimewa)

“L dan AO menunjukkan sikap yang kasar yakni marah dan menyerang dan melakukan kekerasan dengan cara melempar WW dengan gembok hingga mengenai badan WW serta mencakar tangannya,” katanya.

WW mengalami memar dan luka akibat cakaran di tangan kiri, leher, dada dan pipi kiri. Bahkan, kata Arifin, WW sempat mengalami gangguan pendengaran.

Menurut Arifin, tindakan L dan suaminya AO tersebut didasarkan pada tuduhan mereka terhadap WW. 

“WW dituduh telah berselingkuh dengan L. Padahal W  menyatakan tidak pernah melakukan hal itu, bahkan menurut WW sudah lebih dari 4 tahun tidak bertemu dengan L,” kata Arifin.

Selang dua hari kemudian, tanggal 22 Oktober 2020 WW menempuh langkah hukum dengan cara melaporkan L dan AO ke Kepolisian Sektor Kelapa Dua di Wilayah Kabupaten Tangerang, dengan dugaan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang atau barang. Laporan itu tercantum dalam nomor LP/505/K/X/RES.1.6/2020 Sek.Klp Dua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Acak yang Beraksi di 5 Lokasi Tangerang

1 bulan lalu

OJK Bongkar Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Nasabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal