Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Korban Penganiayaan, Warga Tangerang Malah Dipidana 

Jumat, 26 November 2021 - 18:06:00 WIB
Jadi Korban Penganiayaan, Warga Tangerang Malah Dipidana 
Seorang warga mengaku dipidana padahal merasa menjadi korban penganiayaan (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus peganiayaan terjadi Tangerang. Seorang warga yang menjadi korban mengaku malah dipidana. 

Warga berinisial WW dipidana atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Padahal, WW mengklaim justru menjadi korban penganiayaan.

Kuasa Hukum WW, Arifin Umaternate menceritakan kronologi peristiwa itu. Dia meminta aparat hukum memberikan  perlindungan hukum kepada kliennya.

“Klien kami diserang,” kata Arifin kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Kronologi kejadian berawal keributan di Boulevard Gading, Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, 22 Oktober 2020. Saat itu, seseorang perempuan berinisial L dan suaminya AO mendatangi dan menyerang WW. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut