Jagoan Cikiwul Terancam 9 Tahun Penjara usai Palak Perusahaan di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Suhada yang mengaku jagoan Cikiwul terancam 9 tahun penjara terkait aksi premanisme memalak perusahaan di Kota Bekasi. (Foto: Dok. Istimewa)

"Dengan ancaman hukuman (penjara) paling lama 9 tahun," ucap Binsar.

Dalam video yang beredar, Suhada terlihat beradu mulut dengan sekuriti perusahaan. Bahkan, pria yang mengaku sebagai jagoan Cikiwul itu melakukan pengancaman dengan mengaku memiliki banyak massa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat sekitar 20 perusahaan yang proposalnya telah disebarkan. Hanya saja, polisi perlu mendalami betul keterangan dari tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini, Uji Penetapan Status Tersangka

5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

7 hari lalu

Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, Tangkap Puluhan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal