Jakarta PPKM Level 2, Makan di Tempat Resepsi Pernikahan Masih Dilarang

Dominique Hilvy Febriani
Warga Jakarta masih dilarang makan di tempat resepsi pernikahan di masa PPKM Level 2. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain itu lokasi seni budaya, sarana olahraga, dan tempat kegiatan sosial masyarakat diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Selain itu hanya diperbolehkan 50 persen kapasitas terisi serta pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lalu pusat kebugaran atau gym juga diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Pusat kebugaran juga diizinkan hanya menerima 50 persen kapasitas.

"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk screening semua pengunjung dan pegawai," bunyi Kepgub tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

BPBD Catat 4 Pohon Tumbang di Jakarta usai Hujan Deras, Satu Mobil Tertimpa

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Megapolitan
7 hari lalu

Listrik Padam di Jakarta Ganggu Perjalanan MRT dan LRT, Pramono: Jangan Terulang Kembali!

Megapolitan
10 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal