Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran, Kajari Jaktim dan Jaksel Diganti

Irfan Ma'ruf
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 375 PNS di lingkungan Kejaksaan pada 8 Februari 2021. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

Dia akan digantikan Ardito Muwardi yang sebelumnya jabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Lalu Kajari Jaksel, Anang Supriatna dimutasi menjadi Asisten Pembinaan pada Kajati DKI Jakarta. Dia akan digantikan Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Megapolitan
3 hari lalu

Siap-Siap! Jakpus hingga Jaksel Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini

Nasional
10 hari lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Nasional
18 hari lalu

Pejabat di Bandung Diduga Terjerat OTT, Kejari Bakal Umumkan Malam Ini  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal