Jalan KH Wahid Hasyim Satu Arah per 8 Oktober, Ini Rekayasa Lalinnya

Wildan Catra Mulia
Jalan Jaksa menuju Jalan KH Wahid Hasyim. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menguji coba sistem satu arah atau one way di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, mulai 8 Oktober 2018. Sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mempermudah pengendara. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko menuturkan, sistem satu arah di Jalan KH Wahid Hasyim berlaku mulai pukul 09.00 WIB. Penerapan satu arah dimulai dari simpang Jalan Jaksa sampai dengan simpang Jalan Agus Salim dari arah timur ke barat atau menuju Sarinah.

Pengendara yang melintas di Jalan KH Wahid Hasyim dan Agus Salim dilarang belok kanan dari arah selatan dan barat di simpang Sabang.

Sistem one way juga berlaku di Jalan Agus Salim dari simpang Jalan KH Wahid Hasyim sampai simpang Jalan Kebon Sirih atau Jalan Sabang. Bagi pengendara dari arah barat ke selatan dilarang belok kanan di simpang Jalan Kebon Sirih-Agus Salim.

“Sistem ini akan diuji coba mulai tanggal 8-22 Oktober dan berlaku efektif 23 Oktober 2018,” kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (4/10/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

13 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

15 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

1 bulan lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal