JAKARTA, iNews.id - Pengelola angkutan antarmoda Transjakarta memberlakukan pengalihan arus atau rute menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) ini.
Adapun koridor yang dialihkan arus itu yakni Koridor 1 arah Kota - Blok M dengan rute yang dilalui Blok M - Sarinah - TL Sarinah ke luar jalur - TL Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.
Kemudian Koridor 5A arah Grogol 1 dari Kampung Melayu normal sampai Sarinah - TL Sarinah ke luar jalur - TL Bank Indonesia - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - jalur reguler Harmoni - normal ke Grogol 1.
Berikutnya Koridor 2 arah Pulo Gadung dengan rute dari Harmoni tekuk kirim Pejambon - Pasar Baru - Lapangan Banteng - Pejambon - Tugu Tani - Senen - Pulo Gadung. Adapun rute yang tidak dilalui oleh transjakarta koridor 2 yakni Monas, Balai Kota dan Gambir 2.
Selanjutnya, koridor pengalihan kawasan Dukuh Atas dengan rute TL Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - TL Tarakan belok kanan - Halte Petojo - TL Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota. Adapun kawasan yang tidak dilalui yakni plang stop Indosat, plang stop Monas, plang stop RRI dan plang stop Majapahit.