BEKASI, iNews.id - Jumlah jenazah Covid-19 yang di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi meningkat. Hingga Minggu (4/10/2020) sebanyak 24 jenazah dimakamkan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian mengatakan, 24 jenazah itu tiba secara berkala.
”Seluruh jenazah yang dimakamkan berasal dari sejumlah rumah sakit milik daerah dan swasta,” ujar Yayan di Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Dia menuturkan, dalam sehari bisa menerima 7 jenazah yang terpapar Covid-19. Dia menyampaikan, per 1 Oktober 2020 menerima 6 jenazah. Kemudian, 2 Oktober sebanyak 5 jenazah, berikutnya, 3 Oktober sebanyak 6 jenazah dan 4 Oktober 2020 sebanyak 7 jenazah.
Sementara, lahan yang tersedia untuk pemakaman jenazah Covid-19 seluas 800 meter persegi. Saat ini, kata dia lahan masih tersedia untuk pemakaman jenazah.