Jonathan Frizzy Tak Ditahan terkait Kasus Vape Obat Keras, Ini Alasan Polisi

Riyan Rizki Roshali
Aktor Jonathan Frizzy (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras. Namun, polisi tidak menahan Jonathan.

“Tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Ronald menerangkan, Jonathan dalam kondisi sakit sehingga perlu dirawat dokter.

Sebelumnya, polisi membeberkan peran Jonathan dalam kasus tersebut. Jonathan ternyata membuat grup WhatsApp khusus yang beranggotakan sejumlah tersangka lain. 

“Yang membuat grup WhatsApp ini ‘Berangkat’ ini adalah JF. Jadi mereka membuat WhatsApp group yang berisi para tersangka, ER, JF dan TBR tadi,” kata Ronald, Senin (5/5/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Buletin
20 jam lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beli Saham Aplikator demi Pangkas Potongan Biaya ke Driver Ojol

Buletin
24 jam lalu

Prabowo Pasang Badan untuk Buruh: Jangan Khawatir, yang Diancam PHK Akan Kita Bela!

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Satgas Mitigasi PHK di Hari Buruh 2026, Ini Tujuannya

Buletin
2 hari lalu

5 Relawan Indonesia Berani Tembus Blokade Gaza, Gabung Misi Laut Terbesar Dunia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal