Jual Blangko e-KTP, Anak Mantan Kadis Dukcapil Tulang Bawang Ditahan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.idPolisi telah menangkap penjual blangko Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) melalui media online dan toko online berinisial DID alias NID. Anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu resmi ditahan polisi.

“Tersangkanya NID dari Lampung 27 tahun ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuono, Selasa (11/12/2018). 

Menurut dia, penyidik telah menangkap NID pada Senin (10/12/2018). Dari hasil pemeriksaan penyidik secara intensif, tersangka terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta undang-undang administrasi kependudukan.

NID menjual blangko e-KTP melalui media online. Blangko tersebut didapatkan pelaku dari mencuri milik ayahnya. Mulai hari ini (11/12/2018), polisi menahan NID di Rutan Mapolda Metro Jaya.

“Awalnya yang bersangkutan mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya, kemudian dia browsing atau dia jual di media online,” ujar Argo.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam

22 jam lalu

Polisi Usut Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie: Apakah Wajar atau Tidak

23 jam lalu

Polisi Pastikan Aktivitas Masyarakat Normal usai Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

1 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal