Jual Hasil Tes PCR Palsu, Agen Tiket Ditangkap Polda Metro Jaya

M Refi Sendi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut polisi menangkap agen tiket yang menjual hasil tes PCR palsu (Foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial FN yang merupakan agen tiket pesawat dan hasil PCR palsu  ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Beroperasi sejak Juni 2021, FN meraih keuntungan dari hasil pekerjaannya itu senilai belasan juta rupiah. 

"Keuntungan yang diraup hampir Rp11 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (27/7/2021). 

Yusri menyebut FN telah beroperasi sejak masa PPKM darurat ditetapkan sekitar satu bulan lalu. Dalam sebulan tersangka FN mengaku telah menjual 20 lembar hasil swab PCR palsu. 

"Pengakuan sejak Juni 2021 dia bermain ini, Sudah lebih dari 20 (surat), kami dalami apakah lebih dari ini," tuturnya. 

Yusri menambahkan tersangka FN memesan dari seseorang orang yang masuk daftar DPO. Diketahui FN menjual hasil swab PCR palsu itu sekitar ratusan ribu rupiah. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Besok, Keluarga Diundang

2 bulan lalu

Polisi Terima Laporan soal Dugaan Penipuan Influencer Aisar Khaled, Korporasi Dirugikan Rp5,7 Miliar

2 bulan lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

2 bulan lalu

Bakom Buka Suara terkait Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Minta Polda Metro Jelaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal