Jual Hasil Tes PCR Palsu, Agen Tiket Ditangkap Polda Metro Jaya

M Refi Sendi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut polisi menangkap agen tiket yang menjual hasil tes PCR palsu (Foto: Refi Sandi)

"Pelaku menjual tiket dan hasil PCR palsu seharga Rp700.000. Dia sanggup menyiapkan PCR tanpa melalui tes, nanti akan keluar. Dengan biaya tambahan PCR palsu seharga Rp 700.000. Jadi tiket pesawat plus PCR palsu," ujarnya. 

"Dia memesan Rp 300-400.000 kemudian ada keuntungan juga Rp 300-400 yang dia terima untuk PCR," katanya lagi. 

Lebih lanjut, Yusri menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan surat swab PCR palsu untuk melakukan perjalanan atau syarat apapun. Sebab, hal ini bisa membahayakan keselamatan nyawa banyak orang.

"Karena dampaknya ini sangat berbahaya. Pemesan bisa terbang lengkap dengan PCR yang hasilnya negatif tanpa dites. Karena dia tidak dites, kemungkinan bisa saja dia bisa positif dan menularkan kepada yang lain," katanya. 

Atas perbuatannya itu, FN dijerat dengan Pasal 35 dan 51 UU ITE No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 11 Tahun 2008, serta Pasal 263 KUHP.
Attachments area

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
9 hari lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
3 bulan lalu

Kisah Bima: Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal