Kader PSI Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Felldy Aslya Utama
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kader PSI Fatimah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. (Foto: MPI/M Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan kader PSI Fatimah sebagai tersangka kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat. Fatimah bersama putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma tewas usai mobil yang mereka kendarai terbakar.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas tesebut," kata Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam.

Sambodo mengutarakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia.

"Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jakut, Pemotor Tewas Tabrak Separator lalu Dihantam Bus Transjakarta

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal