Sebelumnya diberitakan, modus korupsi Iwan cs yakni membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Para tersangka sepakat memakai tim EO milik GAR dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait kebudayaan.
Dalam SPJ fiktif itu, mereka memakai sanggar-sanggar yang juga fiktif.
Kemudian, uang SPJ yang telah masuk ke rekening sanggar fiktif ditarik kembali oleh tersangka GAR, dan ditampung di rekeningnya. Uang diduga digunakan untuk kepentingan tersangka Iwan.