Kadisbud DKI Iwan Henry Ditahan buntut Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Muhammad Refi Sandi
Kadisbud DKI Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana resmi ditahan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana resmi ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iwan terjerat kasus dugaan penyelewengan anggaran Disbud DKI tahun 2023.

Selain Iwan, Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI berinisial MFM juga ditahan Kejati.

"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," ujar Kasipenkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, Senin (6/1/2025).

Kejati Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lain yakni pemiliki event oganizer berinisial GAR telah lebih dulu ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Mabes Polri Dijaga Ketat, Rantis Brimob dan Polisi Bersenjata Lengkap Siaga

57 tahun lalu

Fantastis! Brankas Rahasia Rumah di Sentul Berisi Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg

57 tahun lalu

Rugikan Negara Rp5 Triliun, Eks Penyidik KPK Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal