Kadisbud DKI Iwan Henry Ditahan buntut Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Muhammad Refi Sandi
Kadisbud DKI Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana resmi ditahan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana resmi ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iwan terjerat kasus dugaan penyelewengan anggaran Disbud DKI tahun 2023.

Selain Iwan, Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI berinisial MFM juga ditahan Kejati.

"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," ujar Kasipenkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, Senin (6/1/2025).

Kejati Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lain yakni pemiliki event oganizer berinisial GAR telah lebih dulu ditahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Biaya Haji Turun Rp2 Juta, Segini yang Dibayar Jemaah

Nasional
9 jam lalu

Polri Musnahkan 214,8 Ton Narkoba dari Pengungkapan 49.306 Kasus, Ini Rinciannya

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 214,8 Ton Narkoba di Mabes Polri

Nasional
10 jam lalu

Purbaya Tambah Dana LPDP Rp25 Triliun, Termasuk Uang Sitaan Korupsi CPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal