JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana resmi ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iwan terjerat kasus dugaan penyelewengan anggaran Disbud DKI tahun 2023.
Selain Iwan, Plt Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI berinisial MFM juga ditahan Kejati.
"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," ujar Kasipenkum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, Senin (6/1/2025).
Kejati Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka lain yakni pemiliki event oganizer berinisial GAR telah lebih dulu ditahan.