Kakek Remas Kemaluan Bocah hingga Tewas di Depok Sering Cabuli Anak Laki-laki

Muhammad Refi Sandi
Polisi tetapkan kakek N tersangka pencabulan (foto: MPI)

DEPOK, iNews.id - Polisi menetapkan kakek berinisial N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin bocah di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Korban bocah berinisial MDF (12) tewas usai diremas alat kelaminnya oleh tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengungkapkan kakek tersebut tidak hanya mencabuli satu bocah saja.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun, untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak berulang ke banyak korban," kata Hadi dikutip Jumat (28/9/2023) malam.

Hadi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa dua saksi yang juga menjadi korban pencabulan oleh tersangka.

"Yang bersangkutan melakukan beberapa kali pencabulan terhadap beberapa korban yang saya dapatkan sekarang sekitar 3-5 korban, yang rata-rata anak-anak," ucapnya.

Dia menjelaskan, saksi itu juga diremas kelaminnya saat sedang bermain. Namun, saksi tidak melapor karena risih.

"Terus beberapa hari kemudian kemarin 3 orang yaitu D, A, R menaiki sepeda motor kemudian bertemu yang bersangkutan, yang bersangkutan melakukan peremasan kepada korban disaksikan oleh kedua rekannya, dan setelah itu korban menyampaikan ke rekannya kalau sakit-sakit," kata Hadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

4 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Anggota Komunitas Gay

5 hari lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

5 hari lalu

Terkuak! Pemutilasi Pria di Depok Buang Kaki Korban ke Sungai untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal