JAKARTA, iNews.id - Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di Kampung Tangguh Jaya RW04 Pancoran, Jakarta Selatan memanfaatkan teknologi CCTV. Selain itu juga menggunakan pengeras suara untuk menegur warga yang tidak menjalankan prokes.
Warga yang ditegur menggunakan pengeras suara tidak mengindahkan peringatan, akan didatangi petugas Si Pantau. Warga yang melanggar selanjutnya akan diberikan pembinaan.
"Posko Kampung Tangguh RW4 Pancoran mengimbau warganya untuk taat 3M dengan CCTV dan pengeras suara, namanya 'Si Pantau," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat inspeksi di Kampung Tangguh Jaya RW04 Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).