Boy menegaskan, Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan berkomitmen memproses personel Polda Metro Jaya yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna, terlebih lagi apabila menjadi pengedar," kata Boy.
Sebagai informasi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap delapan anggota polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Delapan anggota tersebut meliputi Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta enam anggotanya.
Polda Metro Jaya menyatakan AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD.
Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.