TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menegaskan komitmennya dalam mendukung penindakan terhadap personel yang diduga terlibat kasus peredaran narkoba jenis etomidate. Saat ini, dua anggotanya ditahan dan diproses hukum oleh Bareskrim Polri.
"Sebanyak dua orang sudah ditahan dan diproses hukum di Bareskrim Polri dengan inisial DD dan MR," ucap Boy dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Boy menambahkan, enam personel lainnya, termasuk Kasat Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangsel tidak terkait dengan perkara yang saat ini ditangani Bareskrim.
Meski demikian, keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dalam rangka pengawasan dan pengendalian (Wasdal).
"Enam orang lainnya, termasuk Kasat Narkoba Tangsel, tidak terkait dengan perkara yang ditangani Bareskrim. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam dalam rangka Wasdal," tuturnya.