"Pelaku juga mengakui bahwa gas ukuran 12 kilogram merupakan hasil pengoplosan dari tabung gas subsidi 3 kilogram," ujar Edison.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan sejumlah tabung gas oplosan telah diamankan di Polsek Cileungsi. Polisi terus memeriksa lebih lanjut pelaku.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal lainnya yang mungkin terlibat," katanya.