Di lokasi tersebut, korban dan rekannya kemudian masing-masing diberikan setengah butir ekstasi. Tidak berhenti sampai di situ, beberapa jam kemudian tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya.
Setelah kegiatan karaoke selesai, tersangka kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya. Kali ini, masing-masing diberikan dua butir riklona. Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, sesampainya di hotel, kondisi korban mulai mengkhawatirkan. Korban terlihat lemas hingga harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh. Melihat kondisi tersebut, pihak hotel kemudian memberikan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar.
Setibanya di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.
“Namun, korban hanya sempat meminum sedikit,” ucap Rahis.
Keesokan harinya, tersangka bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar karena harus pergi bekerja. Saat itu, korban masih berada di hotel dalam kondisi yang sebelumnya sudah terlihat lemas.