JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah resmi meluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS) pada September 2021. KDS merupakan kartu identitas yang berfungsi sebagai Social Security Card Depok berbentuk Kartu ATM yang terintegrasi dengan satu data kemiskinan.
Kartu itu diberikan kepada keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial atau masyarakat pra-sejahtera. Tentu tujuannya agar warga pra-sejahtera mendapatkan berbagai bantuan sosial.
Adapun jaminan perlindungan sosial tersebut seperti pemenuhan akses layanan dasar pendidikan, kesehatan dan ekonomi di Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) menjelaskan, terdapat beberapa syarat agar bisa mendapatkan program KDS. Pertama, penerima adalah masyarakat miskin yang ber-KTP Depok. Kedua, penerima terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
“Saat ini Kota Depok memiliki 984.710 jiwa atau 326.506 Kepala Keluarga di dalam DTKS," ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (14/05/22).