Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba di Bandara Soetta

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan menangkap 12 tersangka di Bandara Soetta(Foto: Istimewa)

Bareskrim Polri juga menangkap HF, mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu yang berperan sebagai operator dan membantu MRP mengambil narkotika di rumahnya. HF dibantu istrinya yang menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama dalam perjalanan.

Lion Air Beri Sanksi Tegas

Menanggapi keterlibatan karyawannya, Lion Air menyatakan akan memecat karyawan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lior Air, Iyus Susyanto, mengatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan telah bekerja sama dengan BNN.

Dia juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua karyawan Lior Air.


"Terkait karyawan kami kalau memang terbukti akan kami terminate. Itu sudah pasti karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapa pun yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami," ujar Iyus Susyanto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Tampang Andre The Doctor, Pemasok Narkoba Ko Erwin yang Ditangkap di Malaysia

Nasional
9 jam lalu

Angkasa Pura Alihkan 12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Imbas Cuaca Buruk

Buletin
15 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal