Karyawan Lion Air Terlibat Peredaran Narkoba di Bandara Soetta

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 24 kg sabu, 1.840 butir ekstasi, dan menangkap 12 tersangka di Bandara Soetta(Foto: Istimewa)

Bareskrim Polri juga menangkap HF, mantan petugas Avsec Bandara Kualanamu yang berperan sebagai operator dan membantu MRP mengambil narkotika di rumahnya. HF dibantu istrinya yang menyiapkan tiket dan memantau keberadaan MRP selama dalam perjalanan.

Lion Air Beri Sanksi Tegas

Menanggapi keterlibatan karyawannya, Lion Air menyatakan akan memecat karyawan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lior Air, Iyus Susyanto, mengatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan telah bekerja sama dengan BNN.

Dia juga mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua karyawan Lior Air.


"Terkait karyawan kami kalau memang terbukti akan kami terminate. Itu sudah pasti karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapa pun yang terlibat narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami," ujar Iyus Susyanto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Megapolitan
2 hari lalu

Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.500

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut Minna Padi Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal