Karyawati Cikarang Lapor Atasan Mesum, Ini Bukti yang Dibawa

Ade Suhardi
Karyawati di Cikarang melaporkan atasannya (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Kasus manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan, memasuki babak baru. Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi. 

AD didampingi kuasa hukumnya, karyawati cantik yang menolak staycation dari atasan berujung tidak diperpanjangnya kontrak kerja melaporkan ke Polres Metro Bekasi, dengan surat laporan, LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual," kata Alin Kosasih Kuasa Hukum AD di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Alin mengatakan, pihaknya melaporkan kasus dugaannya terkait pelecehan seksual secara non-fisik terhadap kliennya AD. Sekaligus menguji dengan UU No. 12 tahun 2022, tentang tindak pidana seksual junto pasal 335 KHUP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya," ucap Alin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Wamenag Buka Suara soal Viral Video Gus Elham Cium Anak Kecil

Megapolitan
10 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Megapolitan
16 hari lalu

Oknum Petugas Diduga Usir Penumpang Ibu Hamil dan Balita yang Tengah Istirahat di Stasiun Cikarang, Ini Kata PT KAI Daop 1 

Nasional
17 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Megapolitan
22 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Dimarahi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal