Karyawati yang Diajak Staycation Bosnya Ajukan Perlindungan, LPSK Adakan Pertemuan

muhammad farhan
Gedung LPSK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima pengajuan perlindungan dari karyawati yang diduga jadi korban pelecehan seksual bermodus ajakan staycation dari bosnya untuk perpanjangan kontrak. Korban mengajukan permohonan perlindungan sejak Sabtu (6/5/2023). 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan pihaknya akan menelaah permohonan tersebut guna memproses syarat-syarat pemberian perlindungan. LPSK juga akan melakukan pertemuan dengan korban beserta kuasa hukumnya guna mendalami landasan permohonan perlindungan.

"Sudah (mengajukan). Kami akan bertemu dengan penasihat hukum dan korbannya hari ini," kata Edwin, Selasa (9/5/2023). 

Edwin mengungkapkan, pengajuan perlindungan dilakukan korban lewat laman resmi LPSK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Viral Mohan Hazian Hapus Seluruh Foto di Instagram usai Akui Tuduhan Pelecehan Seksual 

Seleb
19 jam lalu

Mohan Hazian Terima Konsekuensi, Siap Diproses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
19 jam lalu

Akui Tuduhan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Mundur dari Seluruh Jabatan di Thanksinsomnia

Seleb
19 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Model Thanksinsomnia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal