Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Bekasi, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Abdullah M Surjaya
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. (Foto: Yusep).

Kapolres Metro Bekasi itu memerintahkan kepada jajarannya untuk bertindak tegas kepada warga yang masih nekat menggelar resepsi pernikahan maupun kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang.

”Akan ada sanksi bila nekat melakukan pesta perkawinan karena sudah ada aturan, termasuk sanksi pidana bila masih membandel melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan warga,”ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Kepung Kabupaten Bekasi: 41 Desa Terendam, 5.344 Warga Mengungsi

Nasional
13 hari lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

Nasional
14 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
20 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal