JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto. Dia bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan mafia tanah.
"Iya jadwal pemeriksaan hari ini, untuk waktu pemanggilan jam 10.00 WIB," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Meski begitu, Andi belum dapat memastikan kehadiran Eko. Menurut dia, yang pasti pemeriksaan telah dijadwalkan dan surat pemanggilan terhadap Eko telah dikirim beberapa waktu lalu.
Diketahui, tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan mafia tanah di Depok, Jawa Barat yang menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pengungkapan ini merupakan tindkalanjut dari pelapor sekaligus korban yang merupakan pensiunan jenderal TNI.
Penyidik sudah memeriksa Anggota DPRD Depok Nurdin Al-Ardisoma alias Jojon pada Senin, 10 Januari 2022. Polisi juga telah memeriksa tersangka dari pihak swasta, Hanafi pada Kamis, 6 Januari 2022.