Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Polisi meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan usai gelar perkara. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan rektorUniversitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan. Keputusan itu usai polisi melakukan gelar perkara.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).

Dia mengatakan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman hingga pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum et repertum psikiatrikum. Menurut dia, hasil visum menunjukkan adanya dugaan pelecehan. 

"Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara, lalu disimpulkan, 'Oh ini ada dugaan pidana'," kata dia.

Dia mengatakan penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di tingkat penyidikan.

"Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan, Aksi Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda Digelar di Sejumlah Titik di Jakarta

15 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Titik Demo, Antisipasi Macet

16 jam lalu

Ada Demo Hari Ini, Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

18 jam lalu

Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal