Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

Irfan Ma'ruf
Polisi meningkatkan kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat mantan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno ke penyidikan usai gelar perkara. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Edie membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap dua pegawai Universitas Pancasila. Dia berencana membuat laporan balik.

Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti yang bisa memperkuat bantahannya.

"Tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik. Bukti enggak bisa kami sampaikan tapi itu bisa membuat perkara ini semakin terang," ujar Faizal usai mendampingi Edie menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dia menegaskan pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap kasus ini. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail kapan dan di mana akan melayangkan laporan balik tersebut.

"Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan, Aksi Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda Digelar di Sejumlah Titik di Jakarta

23 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Titik Demo, Antisipasi Macet

23 jam lalu

Ada Demo Hari Ini, Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

1 hari lalu

Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal