Kasus KDRT Ikan Asin di Cengkareng, Polisi: Status Suami Nikah Siri

Antara
Penyidik Polsek Cengkareng menginterogasi RJ (23) pelaku penganiayaan terhadap istrinya di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2020). (Foto: Antara)

"Mungkin karena baru bangun tidur, saya pulang kerja kecapean. Terus saya tanya ikan asin mana, sampai tiga kali, terus saya kesal," kata RJ kepada penyidik di Polsek Cengkareng, Selasa, 21 Juli 2020 malam.

Dalam kondisi marah, RJ awalnya menjambak dan mencakar FK. Kemudian memuncak, karena istri berusaha merekam aksi penganiayaan itu.

"Iya, saya enggak suka. Langsung saya banting handphonenya dua kali sampai pecah," kata RJ.

RJ menyatakan dirinya tak dalam pengaruh narkoba atau alkohol dan sadar saat menganiaya istrinya yang baru sembuh dari operasi caesar. "Saya tarik rambutnya, saya injek perutnya, terus saya dorong ke lemari," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

5 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

6 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

7 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal