Kasus Kecelakaan Maut di Jatinegara, Polisi Periksa 2 Saksi

Antara
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa keterangan dua orang saksi dari perwakilan keluarga korban tewas pada kecelakaan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Kesaksian keluarga korban dihimpun oleh Tim Penyidik Satlantas Polrestro Jaktim pada pukul 09.30 sampai dengan 11.30 WIB.

"Tadi sudah diperiksa saksi dua orang, yaitu orang tua dan istri dari korban meninggal dunia, Dony Sanjaya," kata Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP, Agus Suparyanto di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Menurut Agus, polisi memberikan sejumlah pertanyaan seputar keterkaitan korban dengan ahli waris. Keterangan saksi akan dicocokkan dengan pengakuan tersangka ARP (23).

Agenda pemeriksaan selanjutnya adalah pemanggilan keluarga korban tewas lainnya Dadan Sujana serta keterangan dari pengurus RT/RW di lokasi kejadian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Ngeri! Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Indonesia Tembus 70.749 Kasus, 11.262 Orang Meninggal Dunia

Nasional
9 bulan lalu

Menkes Respons Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Menurun: Pemudik Gak Stres, Jalannya Lancar

Nasional
1 tahun lalu

Jumlah Kendaraan Naik 4 Persen Tiap Tahun, Potensi Kecelakaan Meningkat

Mobil
2 tahun lalu

Angka Kecelakaan Tinggi, Astra Edukasi Pengemudi Taksi Online Terapkan Safety Driving

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal