Kasus Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria, Polisi Segera Gelar Perkara

Riyan Rizki Roshali
Selebgram dan Seleb TikTok Oklin Fia (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Konten Oklin Fia menjilat es krim di depan kemaluan pria berbuntut pada proses hukum. Polisi pun segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Nanti kita gelar kan. Harapan kami secepatnya (gelar perkara),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dikutip Kamis (21/9/2023).

Komarudin menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polisi juga akan menghimpun keterangan ahli pidana.

“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau ngga salah,” ujar Komarudin.

Jika ada unsur pidana, maka status kasus Oklin Fia akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

KTP dan KK Korban Kebakaran Kemayoran Bisa Dicetak Ulang, Dukcapil Buka Posko Darurat

Megapolitan
7 hari lalu

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

Megapolitan
7 hari lalu

Marak Penjualan Tramadol di Tanah Abang Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pengedar

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP DKI Janji Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal