Kasus Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria, Polisi Segera Gelar Perkara

Riyan Rizki Roshali
Selebgram dan Seleb TikTok Oklin Fia (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Konten Oklin Fia menjilat es krim di depan kemaluan pria berbuntut pada proses hukum. Polisi pun segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Nanti kita gelar kan. Harapan kami secepatnya (gelar perkara),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dikutip Kamis (21/9/2023).

Komarudin menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polisi juga akan menghimpun keterangan ahli pidana.

“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau ngga salah,” ujar Komarudin.

Jika ada unsur pidana, maka status kasus Oklin Fia akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

6 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

10 hari lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

14 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal