Kasus Konten Oklin Fia Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria, Polisi Segera Gelar Perkara

Riyan Rizki Roshali
Selebgram dan Seleb TikTok Oklin Fia (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Konten Oklin Fia menjilat es krim di depan kemaluan pria berbuntut pada proses hukum. Polisi pun segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Nanti kita gelar kan. Harapan kami secepatnya (gelar perkara),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, dikutip Kamis (21/9/2023).

Komarudin menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polisi juga akan menghimpun keterangan ahli pidana.

“Ya kalau ahlinya sudah bisa diselesaikan semua kita gelar. Ahli pidana kalau ngga salah,” ujar Komarudin.

Jika ada unsur pidana, maka status kasus Oklin Fia akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

Buletin
16 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
17 hari lalu

Kronologi Mobil Lawan Arah Berujung Hancur Diamuk Massa di Jakpus

Megapolitan
17 hari lalu

Pasar Tanah Abang Semrawut, Pemkot Jakpus Kerahkan 100 Personel Jaga Ketertiban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal