Kasus Korupsi Proyek RTH Bandung, KPK Periksa 14 Saksi

Puteranegara Batubara
Plt Jubir KPK Ali FIkri (iNews/Kimau)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi. Saksi diperiksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan seluruh saksi tersebut akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Dadang Suganda (DS). Pemeriksaan dilakukan di Mapolrestabes Bandung.

"Pemeriksaan saksi-saksi yang di duga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang di lakukan oleh Tsk DS," kata Ali, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan sekira Rp30 miliar dalam proses jual-beli tanah untuk proyek RTH Bandung.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung, Herry Nurhayat (NH); serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung, Tomtom Dabbul Qomar (TDQ) dan Kadar Slamet (KS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengumuman! Ada Rute Baru Kereta Api Bandung-Banyuwangi, Tiket Diskon 50 Persen

Nasional
13 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
14 hari lalu

RSHS Bandung Minta Maaf usai Insiden Bayi Nyaris Tertukar Viral di Medsos

Buletin
15 hari lalu

Lumpuh Total! Longsor Tutup Seluruh Akses Jalan Cadas Pangeran Bawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal