Dipercaya Jadi Sales, Oknum Polisi di Palembang Malah Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar

Firdaus
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang oknum anggota polisi berinisial DS yang berdinas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Sumatra Selatan (Sumsel) dilaporkan rekan bisnisnya ke Mapolda Sumsel. Dia dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang tagihan milik perusahaan distributor semen senilai Rp1,7 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Irsan Gusfrianto mengatakan, oknum itu berpangkat Aipda. Dia dilaporkan dengan kapasitasnya sebagai sales distributor semen.

"Jadi dia menawarkan semen ke beberapa toko bangunan di wilayah Ogan Ilir. Penggelapan tersebut diketahui setelah perusahaan distributor semen tersebut melakukan pembukuan penjualan semen," kata Irsan, Selasa (8/9/2020).

Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel,Kompol Kahar Muzakir (Firdaus/iNews)

Setelah melakukan pembukuan, kata Irsam, oknum polisi itu tidak melakukan penyetorkan uang hasil penjualan semen selama satu tahun.

"Ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,7 miliar," kata dia.

Lebih lanjut Irsan mengatakan, oknum polisi tersebut dipercaya menjadi sales karena latar belakangnya seorang anggota polri aktif.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Viral Video Oknum Polisi di Jember Diduga Asyik Konsumsi Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal