Nadia mengatakan tiga RS di bawah Kemkes tersebut kemudian ditunjuk khusus untuk perawatan covid-19.
“Melihat kondisi kapasitas keterisian tempat perawatannya yang cukup tinggi tersebut, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya, maka kemudian Kementerian Kesehatan mengambil kebijakan untuk kemudian menunjuk tiga rumah sakit vertikal yang berada langsung dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan untuk dikhususkan sebagai rumah sakit yang melayani kasus Covid-19,” ujarnya.
Nadia berharap konversi tiga rumah sakit ini mempercepat penanganan pasien covid-19 sehingga penularan dapat ditekan.
“Ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan,” katanya.