Kasus Penipuan PO iPhone, Polda Metro Jaya Tetapkan si Kembar Tersangka

Irfan Ma'ruf
Si kembar Rihana dan Rihani ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda Metro Jaya.(Foto: Twitter)

Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si kembar dilaporkan 5 kali. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota mereka dilaporkan sebanyak 6 kali. 

Tak hanya itu, diketahui si kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Satgas Pangan Polda Metro Jaya Pastikan Beras Dijual Sesuai Harga Wajar

Buletin
9 jam lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Nasional
11 jam lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo Heran Dituding Manipulasi Digital Ijazah Jokowi: Gak Masuk Akal Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal