Kasus Penipuan PO iPhone, Polda Metro Jaya Tetapkan si Kembar Tersangka

Irfan Ma'ruf
Si kembar Rihana dan Rihani ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda Metro Jaya.(Foto: Twitter)

Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si kembar dilaporkan 5 kali. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota mereka dilaporkan sebanyak 6 kali. 

Tak hanya itu, diketahui si kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Penunggang Demo DPR, Polda Metro Amankan 65 Orang Kelompok Anarko dan 201 Botol Molotov

11 jam lalu

Polisi Bongkar Dugaan Konsolidasi Kelompok Anarko Tunggangi Demo DPR, Ini Temuannya

13 jam lalu

Polisi Sekat Depan Gedung DPR, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Senayan

17 jam lalu

Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal