Kasus Penipuan PO iPhone, Polda Metro Jaya Tetapkan si Kembar Tersangka

Irfan Ma'ruf
Si kembar Rihana dan Rihani ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan oleh Polda Metro Jaya.(Foto: Twitter)

Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si kembar dilaporkan 5 kali. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota mereka dilaporkan sebanyak 6 kali. 

Tak hanya itu, diketahui si kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rentalan dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
53 menit lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
1 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal