Kejari Bekasi Setor Rp265 juta ke Kas Negara terkait Kasus Korupsi 

Abdullah M Surjaya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyelamatkan uang negara senilai Rp 265 juta dari kasus tindak pidana korupsi . (Foto MNC Portal).

BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyelamatkan uang negara senilai Rp 265 juta dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan tanah kas desa di Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Uang tersebut nantinya langsung disetorkan kepada kas negara.

”Hari ini kami menerima utuh seluruh kerugian negara atas tindak pidana korupsi penyalahgunaan TKD (Tanah Kas Desa) tahun anggaran 2017,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas saat ungkap kasus di Aula Kejaksaan di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/8).

Menurut dia, pengembalian uang kerugian negara atas penghitungan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat itu diserahkan terdakwa Camin Mulyadi yang menjabat mantan Kepala Desa Nagasari saat pengembangan penyidikan berlangsung dan terdakwa mengembalikan seluruh kerugian negara tersebut secara bertahap.

”Pertama sebesar Rp66 juta, kemudian saat sidang sebesar Rp159 juta,” katanya. 

Ricky memastikan penyerahan uang kerugian negara ini tidak menghapuskan proses hukum yang kini sedang berjalan, sesuai ketentuan pasal 4 Undang-Undang (UU) RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

2 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

4 hari lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal