Kejari Bekasi Setor Rp265 juta ke Kas Negara terkait Kasus Korupsi 

Abdullah M Surjaya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyelamatkan uang negara senilai Rp 265 juta dari kasus tindak pidana korupsi . (Foto MNC Portal).

BEKASI, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyelamatkan uang negara senilai Rp 265 juta dari kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan tanah kas desa di Desa Nagasari Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Uang tersebut nantinya langsung disetorkan kepada kas negara.

”Hari ini kami menerima utuh seluruh kerugian negara atas tindak pidana korupsi penyalahgunaan TKD (Tanah Kas Desa) tahun anggaran 2017,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas saat ungkap kasus di Aula Kejaksaan di Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/8).

Menurut dia, pengembalian uang kerugian negara atas penghitungan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat itu diserahkan terdakwa Camin Mulyadi yang menjabat mantan Kepala Desa Nagasari saat pengembangan penyidikan berlangsung dan terdakwa mengembalikan seluruh kerugian negara tersebut secara bertahap.

”Pertama sebesar Rp66 juta, kemudian saat sidang sebesar Rp159 juta,” katanya. 

Ricky memastikan penyerahan uang kerugian negara ini tidak menghapuskan proses hukum yang kini sedang berjalan, sesuai ketentuan pasal 4 Undang-Undang (UU) RI 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Nasional
2 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal