Kejari Depok Terima SPDP Kasus Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dikeroyok Tahanan

Muhammad Refi Sandi
Kejari Depok menerima SPDP kasus pemerkosa anak tewas dikeroyok sesama tahanan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus tewasnya AR (51), tahanan kasus pemerkosaan anak kandung yang meninggal dikeroyok sesama tahanan. Dalam SPDP itu, tercantum nama delapan tersangka.

"Ya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk ke Kejaksaan Negeri dan ada 8 tersangka dalam SPDP tersebut," kata Kepala seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, Senin (24/7/2023).

Arief menyebut, Kejari Depok lantas menunjuk Alfa Dera sebagai Jaksa Peneliti untuk menangani berkas tersebut bersama jaksa lainnya. 

"Alfa Dera telah ditunjuk sebagai jaksa peneliti untuk menangani berkas tersebut bersama beberapa jaksa lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan AR dijebloskan ke tahanan atas pemerkosaan terhadap anak kandung. Aksi pengeroyokan hingga menewaskan korban terjadi setelah para tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR.

Mereka seketika naik pitam setelah mendengar jawaban AR.

"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," kata Nirwan di Mapolres Depok, Senin (23/7/2023).

Delapan pelaku yang menganiaya korban hingga tewas di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Para korban menganggap bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak manusiawi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Megapolitan
7 hari lalu

Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya

Nasional
11 hari lalu

Ini Peran 6 Polisi dalam Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata

Megapolitan
15 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
16 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal