Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi di Askrindo, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Irfan Ma'ruf
Kejati DKI Jakarta menetapkan empat tersangka kasus korupsi di PT Askrindo. Mereka merugikan negara sekitar Rp170 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

"Untuk memecah permohonan Kontra SKBDN senilai Rp170 miliar menjadi lima permohonan agar limit kewenangan memutus akseptasinya hanya sampai Kepala Divisi UWS Kantor Pusat PT Askrindo," tutur Syarief.

Selain itu, AKW juga memerintahkan analis melakukan kajian kelayakan diduga untuk meningkatkan skor kapasitas dan kondisi PT KSE. Dari situ, diduga AKW menerima dana Rp200 juta dari AR. 

Sementara itu, DAS yang merupakan Direktur Marketing Komersial PT Askrindo 2018-2020 telah mengarahkan AH dan AKW agar meminta AR memecah pengajuan SKBDN.

DAS diduga telah menerima satu unit Harley Davidson serta uang Rp200 juta karena memberikan fasilitas Kontra SKBDN dari PT Askrindo untuk kepentingan PT KSE.

"Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
4 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Seleb
5 jam lalu

Kaget! Dokter Oky Pratama, Doktif dan Dokter Richard Lee Terancam Jadi Tersangka

Nasional
20 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi untuk Tentukan Tersangka  

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal