Kembali Berulah, Status Bebas Bersyarat John Kei Akan Dicabut

Irfan Ma'ruf
John Kei (Foto: iNews/Irfan Ma`ruf)

Sebelumnya, John Kei dan 36 anak buahnya ditangkap Polda Metro Jaya di tempat dan waktu berbeda. Penangkapan John Kei beserta gerombolannya merupakan tindak lanjut penyelidikan atas kasus pembunuhan Yustus Corwing Rahakbau di pertigaan ABC Duri Kosambi, Tangerang, Banten, Minggu (2/6/2020).

Pada hari sama, anak buah John Kei juga mendatangi rumah Nus Kei di Klaster Australia Green Lake City, Cipondohh, Tangerang. Mereka hendak membunuh Nus.

Namun karena pemilik rumah tidak ada, mereka pun menghancurkan kaca dan pintu rumah serta merusak dua mobil Nus. Saat keluar perumahan, mereka menabrak satpam dan mengumbar tembakan yang mengenai driver ojek online.

Dalam penggerebekan di Bekasi, ditangkap 25 orang, termasuk John Kei. Setelah itu ditangkap lima orang lain di Kelapa Gading dan Pondok Gede. Setelah itu beberapa anak buahnya juga ditangkap lagi dan ada yang menyerahkan diri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Motif Penyerangan Warkop di Tanah Abang Terungkap: Balas Dendam Berujung Pencurian

Megapolitan
4 bulan lalu

10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi di Kota Bekasi Dipulangkan

Nasional
4 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Buletin
1 tahun lalu

Datangi Yon Armed, Warga Bawa Jenazah Korban Pengeroyokan Puluhan Anggota TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal