Kembali Jadi Komisioner KPU, Evi Novida: Perlu Penyesuaian

Felldy Aslya Utama
Evi Novida Ginting (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Evi Novida Ginting kembali menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai diterbitkannya Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 83 Tahun 2020 tentang pencabutan 34/P Tahun 2020. Dia mulai mengikuti rapat dengan komisioner lainnya.

Evi mengaku membutuhkan penyesuaian kembali untuk menjalankan tugas-tugas yang dia emban sebelumnya. Dia juga mengucapkan rasa syukurnya karena pada akhirnya dia bisa kembali bergabung memperkuat KPU.

"Karena saya sudah beberapa waktu, sudah lama (tidak jadi anggota KPU), sehingga tentu saya perlu penyesuaian kembali," kata Evi dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Evi mengaku akan menjalankan tugasnya kembali secara profesional dan penuh integritas. "Tentu saja sebagai anggota KPU tanggung jawab ini akan insyaAllah akan saya jalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas bersama dengan teman-teman komisioner yang lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Evi Novida sempat diberhentikan karena kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat VI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
16 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Buletin
21 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
24 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
30 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal