Kembali Jadi Komisioner KPU, Evi Novida: Perlu Penyesuaian

Felldy Aslya Utama
Evi Novida Ginting (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Evi Novida Ginting kembali menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai diterbitkannya Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 83 Tahun 2020 tentang pencabutan 34/P Tahun 2020. Dia mulai mengikuti rapat dengan komisioner lainnya.

Evi mengaku membutuhkan penyesuaian kembali untuk menjalankan tugas-tugas yang dia emban sebelumnya. Dia juga mengucapkan rasa syukurnya karena pada akhirnya dia bisa kembali bergabung memperkuat KPU.

"Karena saya sudah beberapa waktu, sudah lama (tidak jadi anggota KPU), sehingga tentu saya perlu penyesuaian kembali," kata Evi dalam jumpa persnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Evi mengaku akan menjalankan tugasnya kembali secara profesional dan penuh integritas. "Tentu saja sebagai anggota KPU tanggung jawab ini akan insyaAllah akan saya jalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas bersama dengan teman-teman komisioner yang lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Evi Novida sempat diberhentikan karena kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terkait kasus perolehan suara calon legislatif Partai Gerindra Daerah Pemilihan Kalimantan Barat VI.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan

Nasional
13 hari lalu

2 Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?

Nasional
28 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
1 bulan lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal