Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Kemendag bersama Bareskrim Polri menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, setelah terbukti curang mengurangi takaran BBM. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Ditipiter Bareskrim Polri dan Polres Bogor menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor. SPBU tersebut terbukti curang karena mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat.

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Rabu (19/3/2025).

Budi menambahkan, pihak SPBU memasang alat ilegal di dalam mesin dispenser BBM. Cara kerja alat tersebut diatur menggunakan remote dari jarak jauh.

"Memasang perangkat elektronik yang saya pikir bentuknya baru, jadi tidak begitu kelihatan. Alat elektronik dipasang di kabel, disambungkan di pompa ukur. Dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

2 hari lalu

Pertamina Tambah Pasokan 57,9 Juta Liter BBM untuk Bali, Layanan SPBU Berangsur Kondusif

2 hari lalu

Jeritan Petugas SPBU Bali di Hadapan Gubernur: Saya Bukan Robot, Saya Capek Pak!

3 hari lalu

Pameran Dagang Internasional TEI ke-41 Dorong Ekspor dan Tingkatkan Daya Saing Produk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal