Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Kemendag bersama Bareskrim Polri menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, setelah terbukti curang mengurangi takaran BBM. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Ditipiter Bareskrim Polri dan Polres Bogor menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Kabupaten Bogor. SPBU tersebut terbukti curang karena mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat.

"Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Rabu (19/3/2025).

Budi menambahkan, pihak SPBU memasang alat ilegal di dalam mesin dispenser BBM. Cara kerja alat tersebut diatur menggunakan remote dari jarak jauh.

"Memasang perangkat elektronik yang saya pikir bentuknya baru, jadi tidak begitu kelihatan. Alat elektronik dipasang di kabel, disambungkan di pompa ukur. Dibawa ke ruangan yang agak jauh dari pompa ukur dan menggunakan sistem remote," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Imbas Kelangkaan BBM, Antrean Motor Mengular Panjang di SPBU Belitung

6 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 18 September 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

6 hari lalu

Bareskrim Usut 95 Korporasi terkait Karhutla di 10 Provinsi, Ini Sebarannya

7 hari lalu

Bahlil Siapkan Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi, Antrean di SPBU Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal